Senin, 05 November 2012

Ejaan yang Disempurnakan



Ejaan yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir

Penggunaan Tanda baca
Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
contoh: Saya suka makan nasi.
Sebuah kalimat diakhiri dengan titik. Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan. Cara ini dilakukan dalam penulisan karya ilmiah.
2. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
contoh:
Irwan S. Gatot
George W. Bush
Tetapi apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan.
Contoh: Anthony Tumiwa
3. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat.
Contoh:
Dr. (Doktor)
Ny. (Nyonya)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
4. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
tgl. (tanggal)
Dalam karya ilmiah seperti skripsi, makalah, laporan, tesis, dan disertasi, dianjurkan tidak mempergunakan singkatan.
5. Tanda titik dibelakang huruf dalam suatu bagian ikhtisar atau daftar.
contoh:
I. Persiapan Ulangan Umum.
A. Peraturan.
B. Syarat.
Jika berupa angka, maka urutan angka itu dapat disusun sebagai berikut dan tanda titik tidak dipakai pada akhir sistem desimal.
Contoh:
1.1
1.2
1.2.1
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
contoh: Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik)
7. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah.
contoh:
Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal.
Nomor Giro 033983 telah saya kasih kepada Michael.
10. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
contoh:
Latar Belakang Pembentukan
Sistem Acara


http://basindo.edublogs.org/2008/05/01/ejaan-yang-disempurnakan/
Tugas Kelompok : Muhammad Rizki Fauzi
                                   Satria Arindra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar